IPW Desak Polisi-Jaksa Mundur dari Calon Pimpinan KPK
Indonesian Police Watch (IPW) mendesak agar para polisi dan jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK segera mengundurkan diri.
Editor: Dewi Agustina
![IPW Desak Polisi-Jaksa Mundur dari Calon Pimpinan KPK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tes-seleksi-capim-kpk_20150708_183940.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mendesak agar para polisi dan jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK segera mengundurkan diri.
Menurut Ketua Presidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane, ada tiga alasan mengapa para polisi dan jaksa itu harus mundur.
Pertama, masuknya polisi dan jaksa dalam komposisi pemimpin KPK akan menjadi anti logika. Sebab, berdirinya KPK akibat tidak mampunya Polri dan kejaksaan dalam menangani kasus-kasus korupsi, sehingga logikanya komposisi pimpinan KPK harus bebas dari unsur kepolisian dan kejaksaan.
"Alasan kedua, unsur kepolisian dan kejaksaan yang ikutan dalam seleksi capim KPK tidak pernah menunjukkan prestasi maksimal dalam pemberantasan korupsi, terutama di institusi internalnya, padahal mereka sempat memegang jabatan strategis," kata Ketua Presidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane dalam rilis yang disampaikan ke redaksi Tribunnews.com, Jumat (10/7/2015).
Alasan ketiga menurut Neta, jika memang punya kapasitas dalam pemberantasan korupsi, mereka tak perlu repot-repot ikut seleksi diKPK, mereka bisa tetap di institusinya, di Polri dan kejaksaan, untuk memperkuat upaya penanganan kasus-kasus korupsi dan pemberantasan korupsi di institusinya.
IPW berharap, Pansel KPK mau memahami sejarah berdirinya KPK sehingga tidak ceroboh meloloskan unsur kepolisian dan kejaksaan. Pansel KPK juga jangan membiarkan KPK menjadi "tempat mainan" atau tempat mencari kerja para pensiunan atau para calon purnawiraan.
IPW juga berharap para polisi dan jaksa yang ikut seleksi capim KPK, tahu diri dengan kapasitas, kapabilitas, dan track recordnya dalam pemberantasan korupsi. Sehingga mau berjiwa besar untuk segera mengundurkan diri.
"Sebab, saat ini harapan publik terhadap KPK sangat besar agar bisa benar-benar profesional dalam pemberantasan korupsi, sehingga bangsa Indonesia benar-benar bisa bebas korupsi," harap Neta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.