Wapres Jusuf Kalla Berharap Komisi Yudisial dan Polri Bisa Duduk Bersama
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Bareskrim dan Komisi Yudisial bisa duduk bersama terkait penetapan tersangka dua komisioner KY.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Reko Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan status tersangka pimpinan Komisi Yudisial (KY) oleh Polri, bisa diselesaikan secara baik-baik. Wakil Presiden RI Jusuf Kalla berharap pimpinan kedua lembaga duduk bersama menyelesaian masalah itu.
"Kan sama-sama penegak hukum, seharusnya bisa duduk bersama lah," kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2015).
Ketua dan komisioner KY, Suparman Marzuki dan Taufiqurahman Syahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.
Menurut Wapres JK, seharusnya ada solusi lain selain penetapan status tersangka. Karena kedua komisioner KY memberikan komentar atas putusan hakim Sarpin bukan menyoal pribadi Sarpin.
"Tentu ada cara lain lah. Kita harapkan proporsional semuanya, kalau memang itu masalahnya tidak terlalu besar," terang Wapres JK.
Ia mengaku sudah menemui Suparman siang ini di kantor Wakil Presiden. Keduanya sempat membahas permasalahan seputar penetapan status tersangka itu.
Wapres JK mengingatkan semua pihak bersikap proporsional. Ia juga meminta mereka dan tidak saling menghujat, karena hal tersebut bila dilakukan dapat mengganggu stabilitas negara.
"Supaya aman negeri ini, jangan berlebihan semua. Kalau tidak perlu ngomong, jangan suka ngomonglah, jangan saling menghujat sesama," jelas dia.