Pansel Loloskan 48 Calon Pimpinan KPK
Telah diputuskan yang lolos seleksi tahap dua dan juga calon pimpinan KPK adalah sebanyak 48 orang
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
![Pansel Loloskan 48 Calon Pimpinan KPK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ujian-penulisan-makalah-dan-kompetensi-seleksi-capim-kpk_20150708_161825.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini mengumumkan pihaknya baru saja meloloskan sebanyak 48 nama calon pimpinan KPK.
"Telah diputuskan yang lolos seleksi tahap dua dan juga calon pimpinan KPK adalah sebanyak 48 orang," ujar Ketua Pansel KPK Destry Damayanti di kantor Setneg, Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Destry mengatakan mereka yang lolos telah melalui serangkaian tes tahap kedua yaitu pembuatan makalah tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi serta makalah tentang permasalahan korupsi di Indonesia.
Proses penilaian makalah ini melibatkan 15 penilai independen yang telah berlangsung pada tanggal 9 dan 10 Juli 2015. Para penilai ini berasal dari kalangan akademisi, praktisi dan penggiat anti korupsi.
"Masing-masing makalah dinilai oleh tiga orang penilai independen dimana pada masing-masing makalah, indentitas capim KPK telah ditutup, sehingga para penilai dapat menilai secara obyektif," kata Destry.
Destry menjelaskan rincian 48 capim KPK yang lolos yaitu tujuh dari kalangan perempuan, selebihnya 41 capim KPK laki-laki.
Komposisi latarbelakang profesi capim KPK yaitu sebanyak sembilan orang dari penegak hukum (Jaksa, Polisi, Hakim), delapan orang akademisi, enam orang korporasi, lima orang KPK, empat orang auditor, tiga orang advokat, tiga orang CSO, empat orang dari lembaga negara, tiga orang PNS dan lainnya tiga orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.