Jadi Tersangka, OC Kaligis Diberhentikan dari Partai NasDem
Penetapan tersangka itu setelah adanya hasil gelar perkara dilakukan penyidik.
Penulis: Wahyu Aji
![Jadi Tersangka, OC Kaligis Diberhentikan dari Partai NasDem](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengacara-otto-cornelis-kaligis-mengunakan-baju-tahanan_20150715_082526.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella menegaskan, DPP partai membebastugaskan Ketua Mahkamah Partai NasDem, OC Kaligis yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga kasus suap.
"Untuk saat ini, kita tidak ingin membebani Pak OC. Kita mengambil langkah membebaskan pak OC dari tugas partai," kata Rio saat dihubungi, Rabu (15/7/2015).
Namun demikian dirinya mengaku tetap menghromati proses hukum yang berjalan sedang berjalan di KPK. Artinya, Partai NasDem tidak bisa mencampuri proses di KPK.
"Tapi tetap kita mengharapkan asas praduga tak bersalah," katanya.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan pengacara kondang OC Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan dan pemberian suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara. Penetapan tersangka itu setelah adanya hasil gelar perkara dilakukan penyidik.
"Disimpulkan dari hasil gelar perkara, ditemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup, ada dugaan tipikor yang diduga dilakukan oleh OCK (OC Kaligis)," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015).