MPR: Kejadian di Tolikara Pelanggaran Hukum
Ia menegaskan agar aparat penegak hukum menindak tegas dengan segera menangkap pelaku tindakan tersebut.
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin mengecam aksi intoleransi pembakaran musala disaat umat muslim akan melaksanakan ibadah salat Idul Fitri 1436 Hijriyah yang terjadi di Tolikara, Papua.
Ia menegaskan agar aparat penegak hukum menindak tegas dengan segera menangkap pelaku tindakan tersebut.
"Negara Indonesia adalah negara hukum, siapapun yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak sesusai peraturan yang berlaku. Kejadian di Tolikara adalah pelanggaran hukum," kata Mahyudin saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (18/7/2015).
Selain itu, kata politikus Golkar ini, agar kejadian tersebut tidak meluas. MPR RI, kata Mahyudin meminta masyrakat tidak mudah terpancing dengan tetap mengedepankan rasa perdamaian dan ketentraman dalam umat beragama.
"Kepada masyarakat lainnya untuk tidak ikut terpancing, dengan tetap menjaga ketentraman dan kedamaian di negara kita ini," katanya.
Lebih lanjut, ketika ditanyakan apakah ini menjadi noda awal kinerja Sutiyoso sebagai kepala Badan Intelijen Negara (BIN) terhadap kasus ini? Mahyudin mengatakan hal itu tidak bisa menjadi kesalahan BIN sendiri.
"Saya kira ini bukan hanya tugas BIN (dalam mengantisipasi) tapi tugas semua aparat penegak hukum yang ada," ujarnya.