Kapolri: Empat Nama yang Diperiksa Belum Tentu Jadi Tersangka
Empat nama yang diperiksa saat ini belum tentu jadi tersangka.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menjelaskan bahwa empat orang yang saat ini diperiksa di Polda Papua belum tentu menjadi tersangka atas kasus pembakaran yang terjadi di Tolikara, Papua (17/7) lalu.
Dirinya menyatakan masih akan menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh penyidik.
"Empat nama yang diperiksa saat ini belum tentu jadi tersangka. Kami tunggu dulu hasil dari pemeriksaan yang saat ini sedang dilakukan," ujarnya di Rumah Dinas Kepala BIN Sutiyoso, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Dirinya juga mengatakan bahwa empat orang yang diperiksa masih dilihat keterlibatan mereka saat insiden terjadi. Selain itu, pemeriksaan juga akan mempertimbangkan empat nama tersebut dapat dijadikan sebagai tersangka atau tidak.
"Kami masih belum tahu apakah mereka berada di lokasi waktu kejadian terjadi, atau apakah mereka berada di balik insiden ini. Atau mereka tidak terlibat," katanya.
Polri juga masih terus mengembangkan kasus yang terjadi di Tolikara, Papua beberapa waktu lalu. Serta masih terus mencari aktor intelektual dibalik pembakaran musala di Tolikara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.