Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menelisik Penyaluran PSKS di Kabupaten Karo Sumatera Utara

Penerima PSKS di Kabupaten Karo Sumatera Utara terdiri dari 2.973 KK yang tersebar di 4 kecamatan dan 14 desa

Penulis: Sponsored Content
zoom-in Menelisik Penyaluran PSKS di Kabupaten Karo Sumatera Utara
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Penerima PSKS di Kabupaten Karo Sumatera Utara terdiri dari 2.973 KK yang tersebar di 4 kecamatan dan 14 desa. Kementerian Sosial mengimbau masyarakat menggunakan dana tersebut dengan bijak. (Ilustrasi/Tribun Jabar/Gani Kurniawan) 

TRIBUNNEWS.COM – Meletusnya Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu menjadi peristiwa pilu yang cukup terjadi sekali. Kerugian materi dan non-materi tak terhitung jumlahnya dalam bencana tersebut.

Namun, di balik itu semua, yang terpenting adalah semangat masyarakat untuk membangun hidup kembali. Bencana alam yang terjadi sudah sepatutnya tak membuat masyarakat menyerah. Banyak cara yang dapat dilakukan agar hidup kembali cerah.

Pemerintah pun sangat sadar akan hal itu. Melalui Kementerian Sosial, pemerintah telah menyalurkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kabupaten Karo pada pertengahan Juli 2015 lalu. Sebanyak 2.973 Kepala Keluarga (KK) di empat kecamatan tercatat menjadi penerima dana bantuan tersebut.

Dalam acara penyerahan dana PSKS yang dipusatkan di Kantor Pos Kabanjahe, Karo, Selasa (14/7/2015) lalu, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, Prof. Syahabuddin menyatakan, PSKS merupakan bantuan tunai bagi keluarga yang kurang mampu dari pemerintah.

Dengan dana tersebut, Syahabuddin menegaskan, masyarakat bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya dengan layak hingga akhirnya tingkat kesejahteraan dapat meningkat.

Apalagi sebagian warga Kab. Karo menjadi pengungsi akibat letusan Gunung Sinabung. Adanya dana PSKS tentunya menjadi hal yang dapat meringankan beban penderitaan mereka.

Selain itu, Syahabuddin juga menyatakan, bantuan ini jangan dilihat besar atau kecilnya, tapi dari kesungguhan dan niat baik pemerintah dalam menyejahterakan rakyatnya. Jika masyarakat merasa tidak banyak kebutuhan mendesak, dana PSKS dapat digunakan untuk tabungan menghadapi masa depan.

BERITA TERKAIT

Kabupaten Karo sendiri menerima kucuran dana sekitar Rp 1,7 miliar yang disalurkan ke warga di 14 desa, seperti Desa Guru Kinayan, Jeraya, Berastepu, Kuta Tengah, Pintu Besi, Tiga pancur, Kuta Gugung, Sukanalu, Sigarang-Garang, Mardingding, dll.

PSKS merupakan program unggulan Pemerintahan Jokowi-JK. Sejak pertama kali diluncurkan 1 April 2015 lalu di berbagai daerah di Indonesia, PSKS mendapat antusiasme yang cukup besar dari masyarakat. Antusiasme yang besar tersebut membuat program ini direncanakan dilanjutkan tahun depan.

Sebab, selain bertujuan menyejahterakan rakyat, PSKS juga diharapkan dapat mendorong perekonomian masyarakat menjadi lebih maju. Dengan dana sebesar Rp 600 ribu, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan berbagai cara. Mulai dari menjadikannya modal usaha hingga ditabung untuk pendidikan anak kelak.

Kementerian Sosial menghimbau masyarakat menggunakan dana PSKS dengan bijak. Jika penggunaannya tepat, kesejahteraan keluarga Indonesia pun bisa meningkat.

Selain itu,  masyarakat juga diharapkan terus mengawasi pencairan dana PSKS agar selalu tepat sasaran. Oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang ingin memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan harus segera dilaporkan pada pihak yang berwajib.

Jika pelaksanaannya telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, masyarakat Indonesia dapat menggunakan dana PSKS dengan aman dan nyaman, tak terkecuali masyarakat di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Keberadaan dana PSKS dapat menjadi penyemangat baru mereka dalam menghadapi berbagai rintangan kehidupan. (advertorial)

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas