Nusa Tenggara Barat, Provinsi Terbesar Realisasi PSKS 2015
NTB memiliki jumlah RTS hingga 467.800 penerima. Jumlah dana yang disalurkan mencapai lebih dari Rp 281 miliar.
Penulis: Sponsored Content
TRIBUNNEWS.COM – Sejak diluncurkan 1 April 2015 lalu, Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) telah disalurkan ke 33 provinsi di Indonesia. Hingga Kamis (23/7/2015), tercatat lima provinsi merealisasikan anggaran PSKS lebih besar dibanding provinsi-provinsi lainnya.
Posisi pertama ditempati Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan realisasi sebesar 98,94%, kemudian berturut-turut diikuti provinsi Sulawesi Tenggara dengan realisasi 98,84%, Lampung dengan realisasi 98,62%, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dengan realisasi 98,59%, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan realisasi 98,41%.
NTB sendiri memiliki jumlah RTS hingga 467.800 penerima. Jumlah dana yang disalurkan mencapai lebih dari Rp 281 miliar.
Dana sebesar itu disalurkan ke 10 wilayah di NTB, mulai dari Lombok Barat, Sumbawa, Dompu, Bima, hingga Kota Mataram dan daerah lainnya. Dari kesepuluh wilayah tersebut, realisasi terbesar terjadi di Kabupaten Dompu dengan besar dana lebih dari Rp 12 miliar untuk sekitar 20 ribu RTS.
Sementara realisasi penarikan terbesar terjadi di Kabupaten Lombok Timur dengan besar dana Rp 82 miliar untuk 137 ribu RTS.
PSKS sendiri merupakan program yang digagas Pemerintahan Jokowi-JK. Diluncurkan Kementerian Sosial yang bekerja sama dengan pihak lain, PSKS bertujuan menyejahterakan rakyat Indonesia. Dana bantuan itu merupakan kompensasi dari naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, PSKS dapat menjadi solusi atas naiknya harga berbagai kebutuhan sehari-hari. Masyarakat diharapkan dapat menggunakannya secara bijak. Jika tidak ada kebutuhan mendesak, menabung dana tersebut adalah langkah yang tepat.
Secara nasional sendiri, PSKS telah mencapai 98,1 persen target. Sebanyak 15,5 juta penerima telah menerima dana PSKS sebesar Rp 600 ribu itu.
Terdiri dari dua kategori, pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kelompok Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), pencairan dana PSKS telah mencapai Rp 9,3 triliun secara nasional.
Besarnya dana pencairan tersebut membuat Kementerian Sosial menghimbau masyarakat selalu mengawasi proses pencairan PSKS, agar tidak ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan dana itu untuk tujuan yang tidak benar.
Jika ada pihak yang diduga melakukan pelanggaran, segera laporkan ke pihak berwajib seperti kepolisian. (advertorial)