Komisoner KY Sayangkan Sikap Hakim Sarpin Belum Cabut Laporan
Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshari Saleh menyayangkan sikap Hakim Sarpin Rizaldy
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshari Saleh menyayangkan sikap Hakim Sarpin Rizaldi yang belum juga menyabut laporan.
Atas laporan Sarpin, Ketua KY Suparman Marzuki dan Wakil Ketua KY Taufiqurrohman Syahuri menjadi tersangka di Mabes Polri.
"Kalau proses hukum lanjut ya sangat memprihatinkan. Orang bicara dalam kapasitas sebagai pejabat negara begitu mudah dikriminalkan," kata Imam kepada wartawan, Jumat (24/7/2015).
Meski demikian, menurut Imam, saat ini Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno masih menjembatani antara kedua pihak.
Bahkan, Tedjo sudah bertemu dengan pihak Sarpin dan dua komisioner KY tersebut. Namun sejauh mana hasilnya, Imam belum mengetahuinya.
"Saya tidak tahu persis apa yang sudah dilakukan Menko Polhukam. Tapi beliau sudah ketemu Pak Sarpin maupun kedua komisioner KY," tegas Imam.
Menurut Imam bila mediasi gagal, masih ada harapan pencarian keadilan di Kejaksaan Agung (Kejagung), yaitu deponering.
"Masih ada kemungkinan di Kejaksaan dideponering. Kalau Kejaksaan deponering bisa dilakukan dengan alasan demi kepentingan umum," ujar Imam.