Gubernur Gatot Jadikan Evy Istri Muda yang Sah pada 2013
Gatot menikahi dan menjadikan Evy sebagai istri kedua setelah Sutias Handayani pada sekitar April 2013.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Evy Susanti (44) masuk dalam penelusuran KPK terhadap rangkaian kasus suap pengacara OC Kaligis dan anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gerri kepada hakim PTUN Medan.
Dia bersama Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (53) masuk dalam daftar 'cekal' yang diajukan pihak KPK terkait kasus tersebut.
Bahkan, keduanya tampak datang bersamaan saat memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Gatot dan Evy datang ke kantor antirasuah itu untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap hakim PTUN Medan dengan tersangka, Gerry.
Razman Nasution yang menjadi kuasa hukum mereka mengatakan, Gatot dan Evy merupakan pasangan suami istri yang sah secara agama dan hukum negara.
Gatot menikahi dan menjadikan Evy sebagai istri kedua setelah Sutias Handayani pada sekitar April 2013.
Saat itu, Evy merupakan seorang pengusaha dengan beberapa bidang usaha, di antaranya Event Organizer. Saat pernikahannya, Evy berusia sekitar 42 tahun dan merupakan janda satu anak dari suami pertamanya yang seorang pejabat.
"Bu Evy kenal dengan Pak Gatot tahun 2009, saat Pak Gatot masih posisi sebagai Wakil Gubernur. Mereka menikah pada April 2013 secara sah," ujar Razman di sela menemani Gatot dan Evy di kantor KPK.
Menurut Razman, pernikahan Gatot dengan Evy juga mendapatkan restu dari Sutias selaku istri pertama yang telah dikaruniai lima anak. Dan saat ini, hubungan kedua istri Gatot tersebut baik-baik saja. "Dari Bu Evy belum punya anak," ujarnya.
Selain itu, Gatot menjadikan Evy sebagai bagian hidupnya juga tidak dengan tiba-tiba alias ujug-ujug.
Gatot mulai mengenal Evy saat selaku Wakil Gubernur menghadiri acara yang digelar oleh Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) di Medan pada sekitar 2008-2009.
Dalam kesempatan ini, Razman pun menepis kabar bahwa Evy sebelum menikah berprofesi sebagai pramugari atau pun pernah bekerja di kantor pengacara OC Kaligis & Associates.
"Bu Evy latar belakangnya pengusaha. Dia nggak pernah bekerja jadi staf atau pengacara di kantor OC Kaligis. Dia juga nggak pernah jadi pramugari. Jadi, tentang hubungan mereka saya sudah jelaskan. Dengan begitu, tidak ada lagi misteri tentang siapa Evy," ujarnya.
Gatot dan Evy sendiri diperiksa oleh penyidik KPK karena kasus suap antara OC Kaligis dan anak buahnya, Gerry, kepada tiga hakim PTUN Medan diduga terkait dimenangkannya gugatan terhadap penyelidikan dana Bansos Pemprov Sumut 2011-2013 yang diajukan oleh pejabat Sumut, Ahmad Fuad Lubis.