Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Interpol Siap Bantu Pulangkan HW dari Singapura

"Dan mereka (interpol) mengatakan akan membantu (pemulangan)," kata Victor.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Interpol Siap Bantu Pulangkan HW dari Singapura
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
PENGELEDAHAN KANTOR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Lantai 20, Mid Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (18 /6/2015). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo dan rumah tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Di antaranya rumah mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan dua unit rumah mantan Deputi Ekonomi, Pemasaran BP Migas Djoko Harsono. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Interpol siap membantu Bareskrim Polri untuk memulangkan Honggo Wendratmo (HW) tersangka korupsi penjualan kondensat yang kini dirawat di Singapura karena penyakit jantung.

Hal itu diutarakan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak, Selasa (28/7/2015) di Mabes Polri.

"Sewaktu di Singapura, saya sudah komunikasi dengan Interpol. Dan mereka mengatakan akan membantu (pemulangan)," kata Victor.

Ditanya soal penyidik Bareskrim yang akan kembali memeriksa HW di Singapura pada 7 Agustus 2015 nanti, hal itu juga dibenarkan oleh Victor.

"Nanti penyidik berangkat lagi ke sana, saya juga ikut berangkat untuk memeriksa," katanya.

Victor menambahkan saat ini pihaknya masih berusaha melakukan upaya pendekatan secara personal dan persuasif agar HW segera kembali ke tanah air.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas