Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Priyono Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Sementara tersangka lainnya yang juga diperiksa yakni Djoko Harsono belum diketahui apakah sudah hadir atau belum

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Priyono Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
PENGELEDAHAN KANTOR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Lantai 20, Mid Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (18 /6/2015). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo dan rumah tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Di antaranya rumah mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan dua unit rumah mantan Deputi Ekonomi, Pemasaran BP Migas Djoko Harsono. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Eks Kepala BP Migas yang juga tersangka korupsi penjualan kondensat R Priyono Selasa (28/7/2015) kembali dijadwalkan diperiksa oleh Bareskrim Polri.

‎Sayangnya, dalam pemeriksaan kali ini Priyono berhalangan hadir dan pihak kuasa hukum meminta penjadwalan ulang pada penyidik.

"Pak Raden minta dijadwal ulang pemanggilannya, hari ini beliau belum bisa memenuhi panggilan," ucap kuasa hukum RP, Supriyadi Adi‎ dalam pesan singkatnya.

Sementara tersangka lainnya yang juga diperiksa yakni Djoko Harsono belum diketahui apakah sudah hadir memenuhi panggilan atau belum.

Untuk diketahui, R Priyono dan Djoko Harsono dua tersangka korupsi penjualan kondensat, Selasa (28/7/2015) ini kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak mengatakan pemeriksaan besok merupakan pemeriksaan terakhir terhadap keduanya.

"Pemeriksaan ini pemeriksaan terakhir bagi dua tersangka ‎(RP dan DH) sebelum berkas perkara dilimpahkan," kata Victor, Senin (27/7/2015) kemarin di Mabes Polri.

BERITA TERKAIT

Victor melanjutkan dalam pemeriksaan dua tersangka akan diperiksa untuk diklarifikasi ‎atas keterangan-keterangan dari tersangka HW yang diperiksa di Singapura.

"Resume sudah mau selesai, kalau perkiraan kerugian negara keluar minggu ini, ya minggu ini tahap satu ke Kejaksaan, atau paling lambat minggu depan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas