Saat Penggeledahan, Polisi Temukan Ganja di Kantor Kementerian Perdagangan
Polisi menemukan ganja dibungkus kertas ke dalam kotak rokok
Penulis: Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan tugas khusus Polda Metro Jaya menyita daun ganja kering saat menggeledah di salah satu ruang Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan petugas menemukan ganja di meja salah satu pegawai Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial B.
Polisi menemukan ganja dibungkus kertas ke dalam kotak rokok. Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti penemuan daun ganja tersebut.
"Barang bukti sudah diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol Krishna Murti ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Meski diproses hukum, Krishna menyatakan penemuan ganja tidak terkait penggeledahan dugaan kasus korupsi "Dwelling Time" di Kantor Kemendag.
Satuan tugas khusus Polda Metro Jaya yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah merampungkan penggeledahan di komplek gedung Kementerian Perdagangan.
Penggeledahan dilakukan di dua tempat, yaitu di Gedung Utama lantai 9 dan di Gedung II lantai 2. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (28/7/2015) mulai pukul 14.00 WIB sampai 20.00 WIB.
"Jadi intinya pengeledahan itu dalam rangka menemukan, mencari beberapa alat bukti baik petunjuk surat dan dokumen berkait peristwa pidana yang sedang diselidiki Polda Metro Jaya," kata dia.