Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Saat Penggeledahan, Polisi Temukan Ganja di Kantor Kementerian Perdagangan

Polisi menemukan ganja dibungkus kertas ke dalam kotak rokok

Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in Saat Penggeledahan, Polisi Temukan Ganja di Kantor Kementerian Perdagangan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan lantai 9 di Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2015). Penggeledahan tersebut berkaitan dugaan tindak pidana korupsi disalah satu direktorat jenderal kemendag. WARTA KOTA/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan tugas khusus Polda Metro Jaya menyita daun ganja kering saat menggeledah di salah satu ruang Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan petugas menemukan ganja di meja salah satu pegawai Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial B.

Polisi menemukan ganja dibungkus kertas ke dalam kotak rokok. Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti penemuan daun ganja tersebut.

"Barang bukti sudah diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol Krishna Murti ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Meski diproses hukum, Krishna menyatakan penemuan ganja tidak terkait penggeledahan dugaan kasus korupsi "Dwelling Time" di Kantor Kemendag.

Satuan tugas khusus Polda Metro Jaya yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah merampungkan penggeledahan di komplek gedung Kementerian Perdagangan.

Penggeledahan dilakukan di dua tempat, yaitu di Gedung Utama lantai 9 dan di Gedung II lantai 2. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (28/7/2015) mulai pukul 14.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Berita Rekomendasi

⁠"Jadi intinya pengeledahan itu dalam rangka menemukan, mencari beberapa alat bukti baik petunjuk surat dan dokumen berkait peristwa pidana yang sedang diselidiki Polda Metro Jaya," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas