Panitia Muktamar Tetap Akan Terapkan Sistem Ahwa
“Itu juga merupakan amanat dari Rois Aam Syuriah KH Sahal Mahfudz sebelum beliau wafat,” katanya.
Editor: Husein Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Panitia Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 tetap bersikukuh menerapkan sistem AHWA meski ada penolakan dari beberapa pihak.
Hal itu terungkap saat sesi tanya jawab dalam konferensi pers dengan PBNU dan panitia muktamar, Jumat (31/7/2015) sore.
Steering Committee (SC) Panitia Muktamar Slamet Effendi Yusuf mengaku, AHWA tetap dijalankan karena merupakan amanat dari Munas 2015.
“Itu juga merupakan amanat dari Rois Aam Syuriah KH Sahal Mahfudz sebelum beliau wafat,” katanya.
Ditanya soal indikasi adanya muktamirin yang ditolak saat registrasi karena tidak menyertakan daftar 9 calon AHWA pilihannya, Slamet Effendi Yusuf tegas membantah.
“Baik yang menyertakan nama-nama AHWA maupun yang tidak menyertakan, mereka tetap diterima. Kalau ada yang ditolak, pasti bukan karena masalah tersebut, melainkan karena sebab lain,” kilah Slamet Effendi.
Kepastian AHWA diterapkan dalam muktamar kali ini juga disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siraj. Bagaimana jika ada penolakan dari peserta muktamar saat pleno?
“Anda jangan tanya saya, tapi tanya kepada Syuriah,” kelit KH Said Agil.