Gubernur Gatot Minta Penyidik KPK Usut Bupati Penerima Bansos
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho meminta penyidik KPK mengusut tuntas korupsi dana bantuan sosial sampai bupati.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho meminta penyidik KPK mengusut tuntas korupsi dana bantuan sosial sampai bupati, dan kasus BDB Sumatera Utara diambil dari Kejaksaan Agung.
"Bansos itu kan juga tidak berdiri sendiri. Dari DPRD juga kan pengesahannya, jadi ya sudah diusut semua," kata pengacara Razman Arief Nasution, kuasa hukum Gatot, di KPK, Senin (3/8/2015) malam.
Razman juga meminta penyidik KPK mengusut semua orang yang menikmati dana bansos. "Ada bupati misalnya terima bansos dan BDB, kejar saja pertanggungjawabannya sampai ke sana," kata dia.
Razman khawatir jika kasus dana bansos tak tuntas jika ditangani kejaksaan. Sehingga kasus tersebut hanya merugikan kliennya. Lagipula kasus bansos cepat masuk pengadilan bersamaan kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.
"Jadi akan lebih independen, KPK yang menangani kasus bansos, BDB, dan lain-lain tahun 2012 dan 2013," kata Razman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.