Jokowi Bahas Soal Perppu Pilkada Sore ini
Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya akan membahas mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya akan membahas mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait calon tunggal dalam pelaksanaan pilkada.
"Nanti sore, karena tadi malam kami tunggu ternyata masih ada," ujar Presiden Jokowi di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (4/8/2015).
Presiden mengatakan nantinya ia akan membahas bersama menteri terkait, seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Menkumham Yasonna Laoly, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Bawaslu.
Mengenai opsi apakah akan dikeluarkan Perppu calon tunggal atau tetap ikuti mekanisme Peraturan KPU, Presiden tidak ingin buru-buru mengungkapkan hal itu.
"Nanti setelah dibicarakan, opsinya banyak. Tapi nanti setelah dibicarakan saya sampaikan," kata Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.