Besok, Penyidik Kejaksaan Agung Sita Mobil Listrik di Surabaya
Kemarin, Kejaksaan Agung melakukan penyitaan mobil listrik yang ada di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Sarjono Turin, menyampaikan bahwa Penyidik Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Jampidsus akan melakukan penyitaan mobil, Kamis (6/8/2015), di Surabaya.
"Besok Tim Penyidik Satgasus akan bergerak ke Surabaya untuk mengambil satu unit, ke Universitas Airlangga Surabaya," kata Sarjono Turin di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Dia juga membenarkan bahwa kemarin, Selasa (4/8/2015) pihaknya telah melakukan penyitaan mobil listrik yang ada di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Hingga saat ini Satgasus Jampidsus baru menyita satu unit yang ada di UGM dan akan melanjutkan penyitaan mobil listrik terkait proyek yang sama di perguruan tinggi lain di Indonesia.
Kasubdit Penyidikan Jampidsus menjelaskan pihaknya akan menyita seluruh mobil listrik seluruh mobil listrik yang dibuat oleh Dasep Ahmadi, rekanan Kementerian BUMN dalam pengadaan mobil tersebut.
Mobil listrik ini disita karena akan menjadi alat bukti kasus dugaan korupsi pengadaannya yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Catatan Redaksi : Judul berita ini telah diubah. Pihak Universitas Airlangga (Unair) membantah pernyataan yang menyebut Unair menerima bantuan terkait proyek mobil listrik dari pemerintah. Informasi yang diterima Tribunnews, pada Kamis (6/8/2015) petang pihak Kejaksaan Agung tengah menggelar penyitaan terkait kasus mobil listrik di Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS). Baca : Klarifikasi Universitas Airlangga : Tidak Pernah Terima Bantuan Pemerintah Terkait Mobil Listrik)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.