Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gubernur Gatot dan Istrinya Diperiksa Sebagai Saksi

Semula Razman Nasution mengira kliennya diperiksa sebagai tersangka kasus suap tersebut namun ternyata sebagai saksi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gubernur Gatot dan Istrinya Diperiksa Sebagai Saksi
Phot/MG/SEPTYONAKA TRIWAHYUDI
Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 10 jam, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya mudanya, Evy Susanti akhirnya resmi di tahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan, Senin (03/02/2015) di Jakarta. Gatot keluar gedung memakai baju tahan KPK warna orange langsung digelandang kemobil tahanan dibawa ke LP Cipinang. Sedangkan istri mudanya Evy dibawa ke tahanan KPK. (Tribunnews.com/MG/Septyonaka Triwahyudi) 

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Razman Nasution , kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka OC Kaligis dalam kasus suap hakim PTUN Medan.

Gatot dan istri mudanya itu diperiksa di Gedung KPK, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (5/8/2015).

Semula Razman Nasution mengira kliennya diperiksa sebagai tersangka kasus suap tersebut namun ternyata sebagai saksi.

"Ya kalau memang sebagai saksi kenapa tidak ada pemberitahuan," ucap Razman.

Terkait dengan prosedur pemeriksaan tersebut, ia meminta KPK untuk profesional memberi tahu status kliennya bila hendak diperiksa.

"Kita berharap juga KPK profesional, sebab kalau tidak profesional nanti bisa jadi klien kami pun akan bersikap yang sama dengan Pak OC (Kaligis)." tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas