Gubernur Gatot dan Istrinya Diperiksa Sebagai Saksi
Semula Razman Nasution mengira kliennya diperiksa sebagai tersangka kasus suap tersebut namun ternyata sebagai saksi.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Razman Nasution , kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka OC Kaligis dalam kasus suap hakim PTUN Medan.
Gatot dan istri mudanya itu diperiksa di Gedung KPK, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (5/8/2015).
Semula Razman Nasution mengira kliennya diperiksa sebagai tersangka kasus suap tersebut namun ternyata sebagai saksi.
"Ya kalau memang sebagai saksi kenapa tidak ada pemberitahuan," ucap Razman.
Terkait dengan prosedur pemeriksaan tersebut, ia meminta KPK untuk profesional memberi tahu status kliennya bila hendak diperiksa.
"Kita berharap juga KPK profesional, sebab kalau tidak profesional nanti bisa jadi klien kami pun akan bersikap yang sama dengan Pak OC (Kaligis)." tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.