Penyidik Kejaksaan Bakal Periksa Dahlan Iskan Terkait Proyek 16 Mobil Listrik
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, masih akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaadn 16 mobil listrik di tiga BUMN.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
![Penyidik Kejaksaan Bakal Periksa Dahlan Iskan Terkait Proyek 16 Mobil Listrik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mobil-listrik-sitaan-kejagung_20150624_123314.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, masih akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik di tiga BUMN.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Maruli Hutagalung, belum bisa menentukan kapan Dahlan akan kembali diperiksa, pasalnya jaksa penyidik masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi lain.
"Nanti akan kami panggil lagi untuk diperiksa, masih dijadwalkan dulu saksi-saksi lain," kata Maruli kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015).
Saat ini penyidik masih fokus menyita mobil-mobil listrik yang dihibahkan untuk enam universitas seperti Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (Unibraw) dan Universitas Riau.
Rabu (5/8/2015) kemarin, penyidik menyita lagi tiga unit mobil listrik dari universitas Riau. Sehingga total mobil yang sudah disita sebelumnya berjumlah 10 unit. "Mobil yang disita tidak kita bawa ke Kejagung, tapi tetap di sana," tambah Maruli.