Kuasa Hukum Bantah Gubernur Gatot Punya Akun Facebook
Razman Arif Nasution membantah kliennya, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, memilki akun media sosial khsususnya facebook.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
![Kuasa Hukum Bantah Gubernur Gatot Punya Akun Facebook](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gatot-usai-diperiksa-kpk_20150805_173006.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Razman Arif Nasution membantah kliennya, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, memilki akun media sosial khsususnya facebook.
Razman pun mengatakan tidak mungkin Gatot menulis sebuah 'status' di akun facebook, kemarin.
"Nggak ada, Pak Gatot tidak punya facebook. Itu bikinan orang," kata Razman di KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2015).
Razman menambahkan tidak mungkin juga Gatot bisa memperbarui status di facebook berhubung Gatot sekarang dalam masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan atau Mapenaling.
"Pak Gatot sekarang dalam masa Mapenaling. Beliau bahkan belum pegang handphone sama sekali," ungkap Razman.
Sebelumnya, sempat diberitakan jika akun facebook atas nama Gatot Pujo Nugroho memperbaharui status facebook kemarin.
Dalam status yang ditulis sekitar pukul 15.40, Gatot menulis: "Janganlah engkau menampakkan kegembiraan karena musibah yang menimpa saudaramu, karena jika demikian, Allah akan merahmatinya dan malah memberimu musibah"
Sebenarnya terdapat 15 akun dengan nama Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Sumatera Utara, di Facebook. Sebanyak 14 akun memampangkan foto dirinya, sedangkan satu akun lain tanpa foto. Akun di mana status Facebook ini ditulis memampangkan potret Gatot yang mengenakan 'seragam' kampanyenya pada Pilkada Sumut 2013 lalu.
Gatot sendiri ditahan di Rutan Cipinang sementara istrinya ditahan di Rutan KPK. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara. Keduanya ditahan pada 3 Agustus 2015.