Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemeriksaan Honggo di Singapura Diundur

Bareskrim Polri menunda pemeriksaan terhadap mantan pemilik PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemeriksaan Honggo di Singapura Diundur
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
PENGELEDAHAN KANTOR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Lantai 20, Mid Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (18 /6/2015). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo dan rumah tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Di antaranya rumah mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan dua unit rumah mantan Deputi Ekonomi, Pemasaran BP Migas Djoko Harsono. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Bareskrim Polri menunda pemeriksaan terhadap mantan pemilik PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) Honggo Wendratno (HW), tersangka korupsi kondensat.

Seharusnya HW diperiksa di Singapura pada hari ini, Jumat 7 Agustus 2015. ‎Namun pemeriksaan diundur, dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan kemungkinan paling lambat diperiksa minggu depan.

"Belum hari ini diperiksanya, masih perlu dimatangkan. Paling lambat diperiksa minggu depan," kata Budi Waseso, Jumat (7/8/2015) di Mabes Polri.

Budi Waseso melanjutkan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian Singapura untuk pemeriksaan dan penanganan perkara.

Ditanya apakah pihaknya menemui kendala atau dipersulit oleh pemerintah Singapura untuk bisa memeriksa HW, Budi Waseso menjawab pihaknya tidak menemui kendala apapun.

"Tidak ada kendala, hingga saat ini HW masih dalam perawatan dokter di Singapura. Kami liat situasi, kalau dokter izinkan baru diperiksa. Pemeriksaan itu harus dilihat sisi kemanusiaannya juga," katanya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas