Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa Pejabat di Kementerian Perdagangan

Pemeriksaan secara intensif dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta

Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in Polisi Periksa Pejabat di Kementerian Perdagangan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Suasana bongkar muat di terminal peti kemas Pelabuhan Tanjungpriuk, Tanjungpriuk, Jakarta Utara, Selasa (23/9/2014). Presiden terpilih Joko Widodo akan membenahi semua pelabuhan di Indonesia. Salah satu yang dibenahi adalah dwelling time atau waktu tunggu kapal sejak bersandar hingga barang keluar pintu pelabuhan.(Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satuan Penugasan Khusus (Satgasus) Polda Metro Jaya menyidiki kasus dugaan penyuapan proses 'Dwellng Time' di Pelabuhan Tanjung Priok.

Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi pada Jumat (7/8/2015). Dua orang diantaranya merupakan pejabat di Kementerian Perdagangan.

Pemeriksaan secara intensif dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Mereka memenuhi panggilan dan sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal.

Mereka yang diperiksa sebagai saksi pada Jumat ini, dua diantaranya merupakan pejabat di Kementerian Perdagangan. Mereka yaitu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Gunaryo dan Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Karyanto Supri.

Sementara tiga orang lainnya, merupakan staf khusus di Kementerian Perdagangan, mereka antara lain Gumardi, Rinaldi dan Ardiyansyah Parman.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas