Polisi Periksa Pejabat di Kementerian Perdagangan
Pemeriksaan secara intensif dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satuan Penugasan Khusus (Satgasus) Polda Metro Jaya menyidiki kasus dugaan penyuapan proses 'Dwellng Time' di Pelabuhan Tanjung Priok.
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi pada Jumat (7/8/2015). Dua orang diantaranya merupakan pejabat di Kementerian Perdagangan.
Pemeriksaan secara intensif dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Mereka memenuhi panggilan dan sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal.
Mereka yang diperiksa sebagai saksi pada Jumat ini, dua diantaranya merupakan pejabat di Kementerian Perdagangan. Mereka yaitu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Gunaryo dan Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Karyanto Supri.
Sementara tiga orang lainnya, merupakan staf khusus di Kementerian Perdagangan, mereka antara lain Gumardi, Rinaldi dan Ardiyansyah Parman.