Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PDIP Minta DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu: Kalau Berlarut-larut Berbahaya

Ganjar mengingatkan keterlambatan dalam membahas regulasi ini akan berdampak buruk dan menimbulkan masalah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PDIP Minta DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu: Kalau Berlarut-larut Berbahaya
Tribunnews.com/Fersianus Waku
RUU PEMILU - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, saat ditemui di Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026). Fanjar meminta agar pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu di DPR RI segera dipercepat. 
Ringkasan Berita:
  • PDP mendesak DPR RI segera mempercepat pembahasan revisi UU Pemilu agar tidak menunda tahapan pemilu mendatang.
  • Ganjar Pranowo menilai lobi dan pembahasan politik harus dimulai sejak dini agar penyusunan paket UU Pemilu dapat berjalan lancar.
  • Ia diperingatkan bahwa jika pembahasan terus berlarut-larut atau belum masuk agenda yang jelas, hal itu dapat mengganggu persiapan regulasi pemilu berikutnya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, meminta agar pemrosesan dan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu di DPR RI segera dipercepat dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

Ganjar mengingatkan keterlambatan dalam membahas regulasi ini akan berdampak buruk dan menimbulkan masalah yang rumit pada tahapan penyelenggaraan pemilu ke depan

"Yang kita butuhkan sebenarnya hari ini adalah kita harus mempercepat pemrosesan atau pembahasan Undang-Undang Paket Pemilu ini agar kita tidak terlambat," kata Ganjar saat ditemui di Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).

Ia menjelaskan, jika pembahasan terlambat, penyesuaian aturan akan terhambat oleh berbagai dinamika, termasuk keharusan mengakomodasi putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta tarik-menarik kepentingan politik (political interplay) antarpartai politik.

Oleh karena itu, mantan Gubernur Jawa Tengah ini mendesak agar lobi-lobi politik segera dilakukan sedini mungkin.

"Kalau ini dibahas berlarut-larut atau bahkan belum ada agenda apa pun, ini akan berbahaya untuk penyiapan RUU berikutnya," ujar Ganjar. 

PDIP, kata Ganjar, telah membentuk tim evaluasi pemilu dan menyiapkan sistem yang matang. 

Rekomendasi Untuk Anda

Pihaknya juga telah mengidentifikasi berbagai isu penting dalam UU Pemilu dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat sipil.

"Kita juga membaca apa yang menjadi sikap masing-masing partai khususnya yang ada di DPR gitu ya sehingga kita akan bisa mendiskusikan dengan mereka. Kalaulah ini lobinya bisa dilakukan lebih cepat maka Insya Allah sih tidak akan ada persoalan di belakang hari," ucap Ganjar. 


Sebagai informasi, revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sejatinya telah disepakati masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan 2026.

Akan tetapi sejak ditetapkan masuk dalam daftar Prolegnas pada 19 November 2024 lalu hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait revisi beleid tersebut di parlemen.

UU Pemilu nantinya akan dipakai dasar hukum pelaksanaan Pemilu 2029.

Sejauh ini tiga isu mendasar yang akan menjadi sorotan dalam UU Pemilu yakni  syarat minimal keterwakilan perempuan sebesar 30 persen calon anggota legislatif,  ambang batas parlemen (parliementary threshold), dan sistem pemilihan presiden langsung atau tak langsung.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas