Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Beberkan Dua Fokus Agenda Utamanya

Sehari setelah dilantik, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie membeberkan dua fokus utamanya: peningkatan pelayanan dan penegakan hukum di bidang imigrasi.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Beberkan Dua Fokus Agenda Utamanya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kapolda Bali Ronny Franky Sompie (kedua kanan) mendapat ucapan selamat usai dilantik sebagai Dirjen Imigrasi di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (10/8/2015). Kemenkumham melantik sejumlah pejabat yaitu Ronny Franky Sompie sebagai Dirjen Imigrasi, Widodo ekotjahjana sebagai Dirjen Peraturan Perundang-undangan, I Wayan Kusmiantha sebagai Dirjen Pemasyarakatan, Ahmad Ramli sebagai Dirjen Kekayaan Intelektual, dan Ambeg Paramarta sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sehari pascapelantikan, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie membeberkan dua fokus utamanya: peningkatan pelayanan dan penegakan hukum di bidang keimigrasian.

"Ada lima unit pelayanan paspor yang sudah dibangun," kata Ronny di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/8/2105).

Ia menjelaskan, pelayanan paspor tersebut tersebar tiga di Jakarta, satu di Bandung, dan satu di Surabaya. Lokasi penempatan unit layanan paspor berada di sentra-sentra ekonomi yang bertujuan mempermudah akses masyarakat.

Sementara dengan penegakan hukum, Ronny berencana bekerja sama dengan berbagai lembaga dan badan terkait. "Kita bisa bekerja sama dengan semua lembaga dan badan pemerintahan terkait. Seperti Densus 88 untuk terorisme, BNN untuk narkoba," jelas Ronny.

Imigrasi sebagai garda terdepan yang memiliki data lalu lintas keluar masuknya manusia ke Indonesia dapat membantu berbagai lembaga untuk mengurangi kriminalitas antarnegara seperti perdagangan manusia, peredaran narkoba, dan TKI ilegal.

"Data orang yang masuk ke Indonesia, Dirjen imigrasi pasti lebih dulu tahu. Jadi imigrasi bisa memberikan data kepada pihak terkait yang membutuhkan. Apakah membutuhkan pencegahan atau pencekalan. Hal ini tergantung dari kebutuhan pihak terkait tersebut," beber dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas