Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎KPK Dorong Publik Ikut Awasi Dana Desa

KPK menaruh perhatian tinggi agar implementasi UU Desa tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in ‎KPK Dorong Publik Ikut Awasi Dana Desa
Suara Pembaruan
Priharsa Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, merupakan pintu gerbang terwujudnya desa yang mandiri dan berkembang.

KPK menaruh perhatian tinggi agar implementasi UU Desa tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar. Antara lain, dengan menghindari munculnya pihak-pihak yang mencoba untuk menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan sendiri atau golongan.

Karena itu, KPK mengajak segenap lapisan masyarakat untuk bersama mengawasi pelaksanaan UU Desa, yang pada tahun ini dialokasikan lebih dari Rp 20 triliun.

Setelah memaparkan hasil Kajian Sistem Pengelolaan Keuangan Desa, KPK melakukan sejumlah kegiatan edukasi dan dialog kepada para pemangku kepentingan.

Di antaranya, kegiatan Dialog Interaktif "Mengawal Dana Hingga ke Desa" yang akan digelar pada Rabu (12/8/2015) di Komplek Kepatihan, DI Yogyakarta.

Dialog akan dihadiri Wakil Ketua KPK Johan Budi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Marwan Dja’far, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.

"Kegiatan yang merupakan hasil kerja sama KPK dengan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dan Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) ini akan dihadiri lebih dari 300 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, seperti bupati, kepala desa, pegiat lembaga swadaya masyarakat, dan wartawan yang ada di Yogyakarta dan sekitarnya," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, dalam keterangannya, Selasa (11/8/2015).

BERITA TERKAIT

Menurut Priharsa, selain mendengar bagaimana perkembangan implementasi UU Desa dari para narasumber dan bagaimana metode pengawasannya, peserta juga dapat mendengar secara langsung pengalaman dari kepala desa dalam mengelola keuangannya.

"KPK berharap, dari dialog ini akan terjalin sinergi di antara semua pihak yang terkait dan terlibat dalam implementasi UU Desa demi pembangunan desa yang maju dan mandiri. Yang tak kalah penting, KPK mendorong kesadaran dan pastisipasi publik agar ikut mengawasi penggunaan dana pembangunan bagi desa ini," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas