Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ronny F Sompie Bagikan Ilmu Penyidikan kepada Pegawai Imigrasi

Menurut dia, peningkatan kemampuan tim penyidik imigrasi yang berkompetensi tinggi maka pelanggaran aturan imigrasi dapat ditekan.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ronny F Sompie Bagikan Ilmu Penyidikan kepada Pegawai Imigrasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kapolda Bali Ronny Franky Sompie (tengah) mendapat ucapan selamat usai dilantik sebagai Dirjen Imigrasi di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (10/8/2015). Kemenkumham melantik sejumlah pejabat yaitu Ronny Franky Sompie sebagai Dirjen Imigrasi, Widodo ekotjahjana sebagai Dirjen Peraturan Perundang-undangan, I Wayan Kusmiantha sebagai Dirjen Pemasyarakatan, Ahmad Ramli sebagai Dirjen Kekayaan Intelektual, dan Ambeg Paramarta sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie, bakal berbagi ilmu mengenai penyidikan yang didapat saat menjadi seorang polisi. Ilmunya itu akan dibagikan kepada pegawai di instansi yang dipimpinnya saat ini.

"Jadi dengan berlatar belakang dan memiliki kemampuan penyidikan, saya sumbangkan pemikiran-pemikiran dan kompetensi, semangat, kemampuan penyidikan pegawai teknis imigrasi," kata Ronny di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/8/2105).

Menurut dia, peningkatan kemampuan tim penyidik imigrasi yang berkompetensi tinggi maka pelanggaran aturan imigrasi dapat ditekan.

"Jadi, penyidik dari PNS di imigrasi yang berwibawa, dan berkompetensi dapat memberikan efek jera (bagi pelanggar)," kata Ronny.

Mantan Kapolda Bali ini menyebutkan, jumlah kasus yang disidik tim imigrasi dan dilimpahkan ke pengadilan bertambah tiap tahunnya. Pada tahun 2013, ada 17 berkas perkara yang dilimpahkan ke pengadilan. Jumlah ini bertambah menjadi 54 berkas pada 2014.

Untuk itu dirinya akan mendorong penindakan dan pelimpahan berkas menjadi dua kali lipatnya, atau sekitar 121 kasus yang akan diberkas tahun ini.

"Kita ingin beri efek jera kepada pelanggar di bidang Imigrasi," kata Ronny.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas