Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bawa Saksi Dugaan Suap Kuota Impor Garam ke Jakarta

Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polda Metro Jaya menggeledah kantor PT Garindo Sejahtera Abadi, perusahaan importir garam di Surabaya.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Bawa Saksi Dugaan Suap Kuota Impor Garam ke Jakarta
Glery Lazuardi/Tribun Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polda Metro Jaya menggeledah kantor PT Garindo Sejahtera Abadi, perusahaan importir garam yang terletak di Surabaya, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan aparat kepolisian mengamankan seorang berinisial V dan menyita sejumlah barang bukti di tempat itu.

"Satu orang dibawa ke sini, masih kita periksa intensif bagaimana keterkaitan proses dugaan suap ini," ujar M Iqbal ditemui di Jakarta, Rabu (12/8/2015).

Tim Satgasus Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Kombes Pol Krishna Murti juga menggeledah di Sidoarjo, Gresik, dan Pelabuhan Tanjung Perak.

Penggeledahan dilakukan mencari alat bukti lain guna menguatkan dugaan suap yang dilakukan seorang importir, L, di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

"Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan staf manajemen keuangan dan administrasi," tuturnya.

Upaya hukum tersebut merupakan tindak lanjut penggeledahan di Kementerian Perindustrian, Senin (10/8/2015) lalu. Ini dilakukan untuk mencari alat bukti terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proses dwelling time (bongkar muat). Aparat kepolisian menduga ada perbuatan melawan hukum di bidang garam.

Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proses dwelling time. Mereka yaitu, ME importir, MU pekerja harian lepas Kementerian Perdagangan, IM Kasubdit Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan dan L seorang importir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas