Polisi Belum Membutuhkan Keterangan Rachmat Gobel di Kasus Bongkar Muat Kapal
Penyidik kasus bongkar muat kapal di Pelabuhan Tanjung Priok belum mengagendakan pemanggilan Rachmat Gobel, mantan Menteri Perdagangan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
![Polisi Belum Membutuhkan Keterangan Rachmat Gobel di Kasus Bongkar Muat Kapal](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelabuhan-tanjung-priok_20150505_170754.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik kasus bongkar muat kapal di Pelabuhan Tanjung Priok belum mengagendakan pemanggilan Rachmat Gobel, mantan Menteri Perdagangan.
"Sejauh ini belum ada rencana memanggil Pak Gobel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal kepada Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (12/8/2015) malam.
Polda Metro Jaya membentuk tim untuk melakukan penyelidikan praktik suap dan gratifikasi bongkar muat kapal di Pelabuhan Tanjung Priok. Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mempersoalkan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok memakan waktu lama sehingga merugikan pengusaha dan penumpukan peti kemas.
Presiden melihat lamanya proses dwelling time dapat mengganggu perekonomian Indonesia. Hasil penyelidikan kepolisian, tim menemuka dugaan suap dan gratifikasi di kasus ini.
Sampai akhirnya penyidik menetapkan lima orang tersangka di antaranya ME importir, MU pekerja harian lepas Kementerian Perdagangan, IM Kasubdit Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan dan L seorang importir.
Meski kasus tersebut menyeret Kementerian Perdagangan, Iqbal menambahkan, meminta keterangan Rachmat Gobel tergantung kebutuhan penyidik. Jika dibutuhkan, Rachmat bisa diminta keterangannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.