Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Tidak Akan Limpahkan Kasus Bansos Sumut ke KPK

Kejaksaan Agung menegaskan akan tetap mengusut kasus penyelidikan dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Sumatera Utara

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kejagung Tidak Akan Limpahkan Kasus Bansos Sumut ke KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, keluar dari gedung KPK, Jakarta Selatan, usai diperiksa penyidik, Rabu (5/8/2015). Gatot diperiksa pertama kali usai ditahan terkait kasus dugaan kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan akan tetap mengusut kasus penyelidikan dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Sumatera Utara 2011-2013.

Kejaksaan mengatakan tidak akan melimpahkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Satgassus Bansos Sumut Kejagung, Victor Antonius, mengatakan KPK hanya menangani soal kasus suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara.

"Lihat nanti. Ini masih tahap awal. Pokoknya kita koordinasi dengn aKPK dan masing-masing menangani kasusnya. Kejagung menangani bansos, KPK menangani suapnya. Itu jelas ya," kata Victor di KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Victor mengungkapkan pihaknya sebenarnya hari ini menjadwalkan pemeriksaan Gatot terkait kasus tersebut. Namun Gatot tidak siap dan pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.

Pemeriksaan itu dijadwalkan di KPK. Kata dia, pemilihan tempat di KPK hanyalah pertimbangan teknis menyangkut kemudahan pemeriksaan.

"Ya karena dia tahanan KPK jadi diperiksa di sini saja," tukas Victor.

Berita Rekomendasi

Secara terpisah, Gatot melalui kuasa hukumnya Razman Arif Nasution, masih berharap agar Kejaksaan Agung melimpahkan kasus tersebut ke KPK.

Menurut Razman, akan lebih baik ditangani KPK mengingat besar anggaran yang menjadi bansos yang mencapai triliunan rupiah.

Selain itu, Razman mengaku pihaknya khawatir akan terjadi konflik kepentingan mengingat jaksa agung dulunya adalah Partai NasDem.

Konflik kepentingan itu mengingat KPK sudah menetapkan Ketua Mahkamah Partai NasDem Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan.

"Kami berharap demi menghindari 'conflict of interest' beberpa pihak, kami harap demi efisiensi pemeriksaan di KPK dan perlu new role antara KPK dan Kejaksaan Agung jelas, kerja sama yang jelas kejaksaan Agung dan kpk dalam menuntaskan kaaus Bansos," ujar Razman.

Sekadar informasi, Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, sebagai saksi dugaan penyelewengan dana bantuan sosial di Sumatera Utara tahun anggaran 2011 hingga 2013.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas