Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Antisipasi Calon Tunggal, Mendagri Siapkan Pelaksana Tugas

Pilkada di daerah itu bisa diselenggarakan, sedikitnya harus ada dua pasangan calon

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Antisipasi Calon Tunggal, Mendagri Siapkan Pelaksana Tugas
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Tjahjo Kumolo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahapan proses penyelenggaraan Pilkada serentak terus bergulir. Baru-baru ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara telah menutup pendaftaran bakal calon Pilkada.

Hal itu menimbulkan reaksi dari banyak pihak, karena masih ada empat daerah yang hanya memiliki satu pasang bakal calon.

Alhasil, keempat daerah itu mengalami penundaan Pilkada hingga 2017. Karena di peraturannya, Pilkada di daerah itu bisa diselenggarakan, sedikitnya harus ada dua pasangan calon.

Menanggapi itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah mempersiapkan Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah. Saat ini, pihaknya sedang menunggu klarifikasi dari KPU untuk segera mengeksekusi pergantian. "Sudah disiapkan, jadi tinggal tunggu KPU," kata Tjahjo di Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Terkait opsi pelaksana tugas yang disiapkan itu, Tjahjo meyakini semua kebijakan strategis bisa terlaksana. Ada koordinasi intens yang akan dilakukan antara pusat dan daerah, jikalau Plt diharuskan memutus kebijakan strategis.

Mantan Sekjen PDIP itu bahkan mengaku telah menyusun Permendagri guna menjadi payung hukum pengangkatan Plt ini. Sementara wewenang sebagai kepala daerah, Plt juga harus berkomunikasi dengan Tjahjo.

"Misalnya Sekda harus ganti, buat Perda-Perda atau terkait APBD. Memang ada pos-pos yang memang harus seizin mendagri itu aja," tegas Tjahjo.

Rekomendasi Untuk Anda

Mantan anggota DPR itu juga mengklaim tak sembarang mengganti Plt, apalagi menuruti kemauan pihak-pihak tertentu. Pejabat eselon satu di Kemendagri pun sudah disiapkan jika memang perlu Plt yang kredibel. Sementara dari Kabupaten Kota, Plt akan dipilih dari Pemprov.

"Kalau kabupaten/kota dari provinsi. Kalau terpaksa baru pejabat pusat," imbuh Tjahjo.

Untuk diketahui, empat daerah dimaksud adalah Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur .

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas