KPK Periksa Kepala Biro Kemenakertrans Else Armanita Terkait Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Elsie Armanita.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Else Armanita. Else diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Direktorat Pembinaan pembangunan kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Penyidik akan memintai keterangan dari Else dan digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Jamaluddien Malik.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JM (Jamaluddien Malik)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Sekedar informasi, Jamaluddien diduga melakukan pemerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum, memaksa seseorang memberikan sesuatu, atau menerima bayaran terkait kegiatan tahun anggaran 2013-2014 dan dana tugas pembantuan tahun anggaran 2014.
KPK hingga saat ini belum dapat menaksir kerugian negara dalam kasus tersebut. Atas perbuatannya, Jamaluddien dijerat Pasal 12 huruf e dan f, Pasal 23 juncto Pasal 421 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana. (Eri Komar Sinaga)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.