KPK Tak Pernah Periksa Ahok Terkait Rumah Sakit Sumber Waras
KPK membantah telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait proyek pembelian lahan RS Sumber Waras.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait program-program yang dilakukan pada tahun anggaran 2014.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, memastikan tidak ada penyelidik KPK yang mendatangi Basuki untuk memeriksa soal kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat.
"Soal RS Sumber Waras, tadi saya cek tidak ada orang KPK ke tempat Pak Ahok," terang Johan kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2015).
Johan memastikan jika ada tim KPK yang ke kantor Gubernur DKI Jakarta dalam rangka acara 'Saya Perempuan Antikorupsi'. Ia menduga pihak yang memeriksa Gubernur Basuki adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Mungkin BPK kali ya. Kalau kemarin itu acara 'Saya Perempuan Antikorupsi," kata Johan.
Sebelumnya, Basuki menyampaikan telah diperiksa KPK dan BPK, kemarin.
"Jadi, KPK minta BPK lakukan audit investigasi terhadap kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, pengadaan scanner, printer, dan alat fitness di sekolah-sekolah," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (13/8/2015).
Sekadar informasi, temuan BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar. Berdasarkan kronologi yang dibuat BPK, masalah bermula ketika pada 6 Juni 2014, Plt Gubernur yang saat itu dijabat oleh Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektar milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker.
Pembelian lahan dilakukan karena, menurut Ahok kala itu, keberadaan rumah sakit untuk pasien sakit jantung dan kanker dan sangat diperlukan karena kondisi pasien rumah sakit yang ada kian membludak.
Di sisi lain, hal ini juga dilakukan karena sebelumnya lahan tersebut akan dibeli oleh PT Ciputra Karya Utama dan diubah peruntukkan menjadi tempat komersil seperti mal.