Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Luhut akan Ajak Bicara Hakim Sarpin dan Dua Petinggi KY

Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukan), Luhut Binsar Panjaitan, menyebut konflik tersebut bisa diselesaikan

zoom-in Menteri Luhut akan Ajak Bicara Hakim Sarpin dan Dua Petinggi KY
TRIBUN/DANY PERMANA
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8/2015). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik antara Hakim Sarpin Rizaldi dengan dua petinggi Komisi Yudisial (KY), terjadi karena salah paham.

Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukan), Luhut Binsar Panjaitan, menyebut konflik tersebut bisa diselesaikan.

Ia juga mengaku akan mengajak bicara kedua belah pihak agar konflik bisa disudahi.

"Enggak perlu berkonflik, masih ada salah pengertian, kita ajak bicara, saya harap nggak perlu (berkonflik)," katanya di gedung DPR, Jakarta, Jumat(14/8/2015).

Purnawirawan TNI AD itu percaya konflik kedua belah pihak bisa disudahi bila terjalin komunikasi yang baik antara Sarpin, dengan ketua KY Suparman Marzuki dan Komisoner KY, Taufiqurrohman Syahuri.

"Apa yang tidak bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik," ujarnya.

Suparman dan Taufiqurrohman kini telah berstatus tersangka Bareskrim Mabes Polri. Keduanya terseret kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hakim Sarpin Rizaldi.

Berita Rekomendasi

Pelaporan tersebut dipicu oleh komentar dua pimpinan KY itu kepada media. Suparman dan Taufiqurrohman mengomentari keputusan Sarpin yang memenangkan gugatan Komjen Pol Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usaha untuk mendamaikan Sarpin dan dua pimpinan KY itu sebelumnya telah dilakukan oleh Tedjo Edhy Purdijatno.

Namun sebelum ia sukses mendamaikan keduanya, Tedjo terlebih dahulu dicopot dari jabatannya, dan digantikan oleh Luhut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas