Polisi Periksa Dirut PT Widodo Makmur Perkasa Terkait Penggemukan Sapi
Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi dari Instalansi Karantina Hewan PT Widodo Makmur Perkasa, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Personel Subdit Industri dan Perdagangan Direktorat Krimina Khusus Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi dari Instalansi Karantina Hewan PT Widodo Makmur Perkasa, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus, AKBP Agung Marlianto, mengatakan ketiga orang dinilai mengetahui selak beluk tempat penggemukan sapi tersebut.
"Ada tiga orang yang diperiksa, inisialnya S sebagai Direktur Utama PT WMP, S akunting dan satu karyawan lagi berinisial Y," ujar Agung Marlianto kepada wartawan, Jumat (14/8/2015).
Sebanyak 14 importir sapi terdapat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Aparat telah memeriksa lima importir, dan satu importir di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran yaitu PT. Widodo Makmur Perkasa.
"Jadi baru satu ini (PT WMP, red)," kata Agung.
Polda Metro Jaya mengindikasikan praktik ilegal penimbunan sapi di PT Widodo Makmur Perkasa di Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Praktik ilegal penimbunan sapi ditemukan setelah aparat kepolisian bekerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara pada Kamis (13/8/2015).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.