Wapres Jusuf Kalla: Megaproyek DPR Belum Disetujui, Baru Mau Dibicarakan
Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan megaproyek DPR belum mendapat persetujuan. Ia menegaskan megaproyek baru akan dibicarakan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, membantah pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, yang mengklaim jika pemerintah sudah menyetujui megaproyek DPR.
"Yang maksud disetujui secara anggaran itu (bila sudah) diketok di (sidang) pleno. Kalau bicara anggaran tidak bisa langsung disetujui," kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Ia mengingatkan anggaran apapun, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan hingga gedung-gedung pemerintah, termasuk megaproyek DPR, harus mendapat persetujuan melalui rapat pleno.
"Semua anggaran harus dikaji semuanya, anggaran apa saja, anggaran jalan, anggaran gedung semua harus diaidangkan di sidang anggaran dan disetujui secara sidang pleno DPR baru bisa menjadi angaran," terang dia.
Sementara pembahasan megaproyek DPR belum dilakukan, pasalnya RAPBN 2016 belum dibicarakan. Sehingga megaproyek DPR harus lebih dulu tercantum dalam anggaran tersebut, baru kemudian diputuskan. Faktanya, megaproyek baru mau dibicarakan.
"Anggaran 2016 kan belum dibicarakan. Baru mau dibicarakan," tandas JK.