KPK Periksa Anggota DPRD Makassar Terkait Korupsi PDAM
David akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin
Penulis: Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kota Makassar Mario David, terkait korupsi dalam pelaksanaan kerjasama rehabilitasi dan transfer kelola air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.
David akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IAS (Ilham Arief)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Selain itu, KPK juga memeriksa saksi-saksi lainnya yakni bekas staf PT Traya Tirta Makassar Elisabeth Charlie, Direktur CV AFC Ronny, dan A Anshari S.
Ilham Arief adalah tersangka korupsi dalam pelaksanaan kerja sama rehabilitasi dan transfer kelola air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.
Penyidik juga menetapkan tersangka lainnya dari unsur swasta yakni Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar Hengky Eijaya.