Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Periksa Anggota DPRD Makassar Terkait Korupsi PDAM

David akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in KPK Periksa Anggota DPRD Makassar Terkait Korupsi PDAM
Phot/MG/SEPTYONAKA TRIWAHYUDI
Mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin memberi keterangan kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi pelaksanaan kerja sama rehabilitasi, pengelolaan dan transfer instalasi pengolahan air Kota Makassar 2006-2011 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/07/2015). (Tribunnews.com/Septyonaka Triwahyudi) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kota Makassar Mario David, terkait korupsi dalam pelaksanaan kerjasama rehabilitasi dan transfer kelola air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.

David akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IAS (Ilham Arief)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Selain itu, KPK juga memeriksa saksi-saksi lainnya yakni bekas staf PT Traya Tirta Makassar Elisabeth Charlie, Direktur CV AFC Ronny, dan A Anshari S.

Ilham Arief adalah tersangka korupsi dalam pelaksanaan kerja sama rehabilitasi dan transfer kelola air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.

Penyidik juga menetapkan tersangka lainnya dari unsur swasta yakni Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar Hengky Eijaya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas