Jokowi Minta Tujuh Mega Proyek DPR Dikaji Lagi
Alasan agar 7 proyek tersebut dikaji kembali mengingat postur anggaran yang tidak begitu fleksibel.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo meminta usulan penganggaran 7 mega proyek DPR RI dikaji kembali.
"Nah jadi posisi terakir oleh Presiden adalah minta dikaji kembali dan beliau minta dilaporkan segera. Maka dengan demikian secara resmi itulah yang menjadi sikap resmi Presiden sampai hari ini," ujar Pramono di kantornya, Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Menurut Pramono, alasan agar 7 proyek tersebut dikaji kembali mengingat postur anggaran yang tidak begitu fleksibel.
Mengenai pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon bahwa Presiden sudah menyetujui secara resmi proyek tersebut, Pramono mengatakan dirinya belum mendapat informasi tersebut.
"Kalau ada yang mengatakan bahwa apakah betul sudah meneirma surat, terus terang saya tidak tahu. Kalau berkaitan edngan badan anggaran, pembahasan di BURT pasti muncul dari Menkeu dan saya yakin Menkeu dalam hal seperti ini akan berkonsultasi dengan Presiden atau dengan kami yang sehari-hari ada bersama pada Presiden," kata Pramono.
Diberitakan sebelumnya, Fadli Zon mengungkapkan Presiden Jokowi menyetujui pembangunan tujuh proyek tersebut.
"Sudah ada surat persetujuannya resmi," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Fadli mengatakann pimpinan DPR telah menerima surat persetujuan Presiden sekitar enam bulan lalu.