ICW Temukan 10 Calon Pimpinan KPK Miliki Catatan Buruk
"Ada profesional, ada juga yang pejabat negara," kata Febri.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
![ICW Temukan 10 Calon Pimpinan KPK Miliki Catatan Buruk](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/icw_20150821_205058.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya 10 dari 19 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki catatan buruk.
"Sebanyak 10 orang memiliki catatan negatif," ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri, usai bertemu Pansel KPK di Kantor Setneg, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Febri mengatakan 10 orang yang ditemukan bermasalah tersebut termasuk ke dalam catatan negatif sedang sampai berat.
Berdasarkan penelusuran ICW, delapan nama terindikasi memiliki catatan buruk dari aspek integritas, sementara dua lainnya terindikasi dari aspek kualitas dan kompetensi.
Namun Febri tidak ingin memperinci 10 nama calon Pimpinan KPK yang memiliki catatan buruk. Ia hanya menyebut kesepuluh nama itu ada diantaranya berlatar belakang pejabat negara.
"Ada profesional, ada juga yang pejabat negara," kata Febri.
Menurut Febri, kesepuluh nama calon Pimpinan KPK yang memiliki catatan buruk tersebut dinilai tidak layak dipilih oleh Pansel KPK sebagai pimpinan KPK.
"Menurut kami nama-nama tersebut tidak layak menjabat sebagai pimpinan KPK," ujar Febri.
Catatan ICW terkait 10 nama calon Pimpinan KPK dari aspek integritas diantaranya diduga pernah mendorong penyalahgunaan wewenang bawahan disertai imbalan, memiliki bisnis bermasalah dengan HAM, lingkungan dan pajak, terkait dengan jaringan politik atau diduga punya interest politik tahun 2019
Kemudian penyelewengan dalam pengusutan kasus Ppdana, bermasalah dengan pengelolaan dana di tempat kerja dan berpotensi menjadi tindak Pidana korupsi, terkait atau memiliki jaringan intelijen, bermasalah dengan pengelolaan dana ditempat kerja dan berpotensi menjadi tindak Pidana korupsi
Lalu terkait dengan kelompok bisnis yang berpotensi memicu konflik dengan pengusutan kasus korupsi di KPK dan dissenting opinion/membebaskan terdakwa/menghukum ringan terdakwa kasus korupsi dan pandangannya bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang TPPU.
Untuk aspek kualitas, diduga 10 nama calon Pimpinan KPK terkait kinerja penyelidikan kasus korupsi buruk dan sedikit pengalaman dalam dengan penyidikan atau penutupan kasus korupsi dan keberanian memberantas korupsi yang terkait dengan politisi dan penegak hukum diragukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.