Misbakhun Tantang Ruhut Sitompul Bikin Buku Century
Karena selama kasus Century ini menggantung, menurut Misbakhun sepanjang itu pula akan dikaitkan dengan Pak SBY.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Anggota Timwas Century DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut salah besar kalau politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyebut dirinya stres berat.
Ini terkait buku yang baru saja dia luncurkan berjudul "Sejumlah Tanya Melawan Lupa; Mengungkap 3 Surat SMI kepada Presiden SBY" yang menurutnya buku itu menggunakan data akurat.
"Saya tantang untuk dibantah dengan buku juga kalau ada yang salah dari buku saya itu. Ini negeri demokrasi. Justru, semakin banyak buku terkait kasus Century, membuktikan kasus itu memang kasus yang sangat besar," kata Misbakhun di Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Politisi Partai Golkar bertanya apakah Ruhut Sitompul dan Herman Khaeron sudah membaca atau mendengarkan isi testimoni Ibu Anne Mulya dan Nadia Mulya saat peluncuran buku kemarin?
"Kenapa tidak ada simpati terhadap keluarga itu. Kenapa hanya Budi Mulya yang jadi terpidana? Lalu bagaimana dengan pejabat lain yang ikut serta dalam pengambilan keputusan bailout Century. Kasus Century hanya menjerat satu nama. Apakah ini tidak janggal?" tanya Misbakhun.
Dikatakan sudah 7 tahun kasus ini bergulir tetapi sepertinya mandek di tangan penegak hukum. "Lewat buku ini saya coba mengingatkan kembali. Uang Rp 6,7 triliun bukanlah uang yang sedikit," ujar Misbakhun.
Misbakhun mengatakan kalau Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau Partai Demokrat terganggu dengan buku pernyataannya maka kenapa tidak sekalian meminta KPK untuk mengonfirmasi surat-surat Sri Mulyani ke Pak SBY.
"Dihadapkan saja mereka berdua dihadapan penyidik KPK," kata Misbakhun.
Karena selama kasus ini menggantung, menurut Misbakhun sepanjang itu pula akan dikaitkan dengan Pak SBY.
"Jadi saya dan publik akan memberikan aplaus bila Pak SBY mau menyatakan siap diri untuk memberikan keterangan ke KPK," kata dia.
Dengan buku ini, Misbakhun mencoba mengingatkan akan satu periode kelam di Republik ini.
"Saya mengajak LSM, pemerhati hukum, seperti ICW untuk membaca buku ini. Untuk ikut bersuara agar kasus ini bisa dituntaskan KPK. Saya juga mengajak media massa yang saat proses Hak Angket Century memberikan porsi yang cukup besar dalam pemberitaan untuk kembali mengangkat isu penuntasan kasus Century," ujarnya.
Memang, Misbakhun menyadari begitu banyak kasus yang terjadi saat ini.Tapi kasus Bank Century haruslah jadi prioritas seluruh anak bangsa untuk diselesaikan.
"Mari kita menolak lupa penuntasan kasus Century. Sebab, masih ada sejumlah tanya yang harus terjawab melalui proses hukum," kata Misbakhun.