Anggap Musibah, Korban Kecelakaan Enggan Lapor Polisi
Umumnya para korban masih beranggapan, kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka ringan maupun luka berat adalah musibah.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Condro Kirono sampai saat ini masih saja ditemukan korban kecelakaan yang tidak mau melaporkan kejadian kecelakaan.
"Kalau tidak ada laporan polisi, tidak berhak atas asuransi pengobatan," kata Condro Kirono saat penandatangan kerjasama BPJS Kesehatan- Korps Lalu Lintas POLRI di Jakarta, Senin (24/8/2015).
Umumnya para korban masih beranggapan, kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka ringan maupun luka berat adalah musibah.
Fakta masih adanya kesadaran masyarakat yang masih rendah ini membuat aparat kepolisian jemput bola dan lebih proaktiif.
Condro menyebut kasus meninggal dunia kecelakaan masih tinggi. Tiap jam tiga orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
"Sebagai gambaran, selama tahun 2014 sebanyak 28 ribu orang kehilangan nyawa akibat kecelakaan lalu lintas," katanya.
Jumlah ini menurun tajam dibandingkan tahun 2010 yang menyebabkan 31.234 orang kehilangan nyawa. (Eko Sutriyanto)