Wawancara Pansel dan Calon Pimpinan KPK Kayak Dengar Pendapat
Panitia seleksi dianggap lebih sering mendengar pendapat calon pimpinan KPK ketimbang menguji dan meminta tanggapan kritis soal KPK.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia seleksi dianggap belum cukup memanfaatkan wawancara untuk menggali isu-isu kritis ataupun jejak rekam calon pimpinan KPK. Sehingga publik dapat tahu kapasitas mereka.
Demekian catatan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terhadap wawancara panitia seleksi dengan capim KPK di hari pertama, Senin (24/8/2015), seperti disampaikan Koordinator Investigasi ICW, Febri Hendri.
"Atmosfer wawancara banyak didominasi suasana dengar pendapat daripada pengujian. Pansel bertanya dan calon menjawab. Untuk beberapa isu kritis semestinya perlu pertanyaan penajaman setelah ada jawaban permulaan dari calon," ungkap Febri.
Koalisi juga menilai Pansel mengangkat pertanyaan yang terkesan normatif kepada calon. Atau mengapa seorang calon yang latar belakang akademisnya tidak berhubungan dengan antikorupsi bisa sampai pada tahap wawancara.
"Semestinya Pansel perlu langsung pada klarifikasi informasi terkait persoalan intergritas dan independensi calon, maupun pendalaman terhadap visi dan solusi mereka tentang pemberantasan korupsi di Indonesia," tegas dia.
Pansel belum memperdalam isu-isu kritis tertentu yang saat ini menjadi ganjalan pemberantasan korupsi KPK. Seperti pelimpahan perkara KPK ke kepolisian, kewenangan penyidikan dan penuntutan KPK, maupun rivalitas KPK dan kepolisian.
Alokasi waktu untuk menanyakan pengetahuan dan pemikiran calon pun, menurut Koalisi, terlalu lama dibanding pertanyaan yang mengklarifikasi persoalan-persoalan sensitif atau trackrecord calon. Mestinya proporsinya lebih seimbang.
Terlepas ada kelemahan itu, Koalisi mengapresiasi langkah pansel menyelenggarakan wawancara calon secara terbuka. Ini merupakan langkah maju dibanding pansel sebelumnya karena semakin meningkatkan transparansi dan partisipasi publik.
Menurut Febri, pemantauan ini dilakukan guna mengetahui kualitas wawancara, termasuk apabila ada kejanggalan di dalamnya. Selain itu untuk memberikan masukan kepada pansel atas hasil observasi Koalisi. Terakhir memberikan informasi alternatif atas kualitas kandidat kepada masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.