Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipuji, Keberanian Pansel Tanyakan Harta Kekayaan Calon Pimpinan KPK

Anggota Pansel KPK Harkristuti Harkrisnowo mengkonfirmasi laporan harta kekayaan Yotje yang terakhir dilakukan pada tahun 2007.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dipuji, Keberanian Pansel Tanyakan Harta Kekayaan Calon Pimpinan KPK
TRIBUN/LENDY RAMADHAN
Caption: Kapolda Papua, Yotje Mende memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti seleksi Capim (Calon Pimpinan) KPK di Gedung Pusdiklat Kemenkes kawasan Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015). Trubunnews/Lendy Ramadhan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Antikorupsi mengapresiasi keberanian Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali lebih dalam baik pemikiran maupun informasi yang mencurigakan dari calon pimpinan KPK, Rabu (26/8/2015).

"Terhadap para pejabat negara dan penegak hukum, Pansel tidak ragu menanyakan status LHKPN dan kekayaan yang dimiliki calon," ungkap Direktur Program Transparency International Indonesia (TII), Ilham B. Saenong, dari KMS Antikorupsi kepada Tribunnews.com.

KMS Antikorupsi mengamati bahwa hari ini Pansel berani mengonfirmasi dan mengklarifikasi data-data yang dimiliki calon pimpinan KPK. Termasuk informasi transaksi mencurigakan yang disampaikan oleh masyarakat.

Salah satunya terlihat pada Mantan Kapolda Papua, Irjen Pol Yotje Mende. Mantan Kapolda Papua ini mengaku bahwa terakhir dirinya melaporkan harta kekayaan kepada KPK pada tahun 2007. Ketika itu dirinya masih menjabat sebagai Kepala Polres Surakarta, Jawa Tengah.

Yotje mengatakan itu saat menjalani tes wawancara Calon Pimpinan KPK, di Aula Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, (26/8/2015).

Awalnya, Anggota Pansel KPK Harkristuti Harkrisnowo mengkonfirmasi laporan harta kekayaan Yotje yang terakhir dilakukan pada tahun 2007.

Yotje tidak membantahnya. Setelah itu, Harkristuti langsung mencecar alasan Yotje tidak melaporkan yang terbaru.

Berita Rekomendasi

"Jadi waktu saya di Kepri (Kepulauan Riau) saya menerima dari KPK untuk isi LHKPN sangat mepet, jadi tidak isi. Untuk Papua, 1 tahun dua bulan saya bertugas di sana, baru terima minggu lalu," kata Yotje.

Menurut Harkristuti, seharusnya Yotje sudah enam kali melaporkan harta kekayaannya, mengingat dia sudah enam kali berganti jabatan. Harkristuti lalu menanyakan apakah Yotje menilai LHKPN tidak penting sehingga tidak dilaporkan.

"Kami anggap itu penting, tapi kami tidak pernah lakukan pelanggaran. Itu kekurangan kami, bukan berarti kami menolak isi," kata Yotje.
Harkristuti lantas menanyakan mengenai total harta yang dimiliki Yotje saat ini. "Harta kami memang kami hitungkan seluruhnya Rp6 miliar saat ini," kata Yotje.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas