Pimpinan DPRD Musi Banyuasin Irit Bicara soal Suap LKPJ dan Pengesahan APBD
"Saya koperatif, saya koperatif," ujar Islan usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (25/8/2015).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Muasi Banyuasin (Muba), Islan Hanura, siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD 2015 Muba.
"Saya koperatif, saya koperatif," ujar Islan usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (25/8/2015).
Walau mengaku koperatif, Islan masih menutup rapat-rapat soal bagi-bagi uang di kalangan anggota DPRD Muba. Kata Islan, semuanya sudah ditanyakan penyidik.
"Semua sudah di penyidik," singkat Islan.
Senada dengan Islan, Wakil Ketua DPRD Muba Aidil Fitri juga mengatakan hal yang senada. Ketika ditanya soal adanya bagi-bagi duit itu, Aidil mengatakan tidak menerimanya.
Aidil berdalih dia hanya ditanyai penyidik soal persetjuan LKPJ 2014 dan pengesahan APBD Musi Banyuasin.
"Kita belum tahu sih. (Pemeriksaan) Baru sekitar pertanyaan perkenalan saja dengan lucianty. Jadi baru awal-awal aja ya mengenai mekanisme," kata Aidil.
KPK sendiri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan DPRD Musi Banyuasin terkait suap terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD 2015 Muba. Selain Riamon, tiga wakil ketua DPRD Muba yakni Darwin AH, Islan hanura, dan Aidil Fitri juga diperiksa. Semuanya diperiksa untuk untuk tersangka Bupati Muba Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Azhari.
Pada kasus tersebut, para pimpinan DPRD Muba tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat pekan lalu. Penetapan keempatnya sebagai tersangka adalah pengembangan dari operasi tangkap tangan di Palembang yang melibatkan Ketua Komisi III DPRD Muba fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto, Kepala Bappeda Faisyar, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Syamsudin Fei dan Anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin Adam Munandar dari fraksi Partai Gerindra.
Saat penangkapan, Tim KPK menyita Rp 2.560.000.000 (Rp 2,5 miliar) dalam bentuk pecahan uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Uang tersebut ditaruh di dalam tas berwarna merah marun.Berdasarkan Informasi yang dihimpun, uang itu dikumpulkan secara patungan oleh beberapa kepala SKPD. Mereka yang diduga ikut urunan antara lain Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Rp2 miliar, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Rp 500 juta, Dispora dan Pariwisata Rp 35 juta, dan Kadinas Pendidikan Nasional Rp 25 juta.
Duit Rp 2,5 miliar merupakan cicilan untuk membayar komitmen dari Rp 17 miliar yang diminta DPRD Muba untuk pembahasan LKPJ. Awalnya, permintaan komitmen DPRD Muba sebesar Rp 20 miliar atau satu persen dari nilai belanja Kabupaten Muba sebesar Rp 2 triliun. Uang suap yang disita itu merupakan pemberian yang kedua.Sebelumnya, sudah ada pemberian Rp 2,6 miliar dan Rp 200 juta. Dana Rp 2,6 miliar menjadi down payment (uang muka) dari komitmen suap Rp 17 miliar untuk pembahasan APBD 2015. Adapun Rp 200 juta untuk 'ketuk palu' pengesahan APBD Muba 2015 yang disebut-sebut berasal dari sebuah pom bensin di Palembang, Sumsel.
Anggota DPRD Muba diduga menerima uang dalam jumlah yang beragam. 33 Anggota DPRD Muba menerima masing-masing sebesar Rp 50 juta, delapan ketua fraksi masing-masing sebesar Rp 75 juta, dan Pimpinan DPRD Muba masing-masing sebesar Rp 100 juta.