Polri dan Jaksa Tidak Perlu Masuk KPK untuk Berantas Korupsi
Tidak ada kepentingan apapun sehingga KPK baik Polri dan Kejaksaan kecuali ingin menguasai KPK
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit mengatakan tidak ada alasan yang bisa diterima oleh akal sehat sehingga anggota Polri dan Kejaksaan Agung bisa menjadi pimpinan KPK.
“Saya sama sekali tidak melihat ada alasan yang bisa diterima akal sehat jika Polisi dan Jaksa masuk menjadi pimpinan KPK.Tidak ada kepentingan apapun baik Polri dan Kejaksaan kecuali ingin menguasai KPK,” ujar Arbi ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Polri dan Kejaksaan Agung jelasnya bisa mengusut sendiri kasus-kasus korupsi, sehingga aneh jika mereka juga tetap ingin masuk ke KPK. Dengan demikian mereka tidak perlu masuk ke KPK.
”Mereka ingin masuk ke KPK bukan karena niat untuk memberantas korupsi tapi keinginan untuk menguasai KPK,”ujarnya.
Polri dan Kejaksaan Agung lebih baik menggunakan kewenangan yang dimilikinya untuk ikut serta memberantas korupsi sehingga tidak perlu masuk ke lembaga lain untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
”Untuk apa menggunakan lembaga lain, kalau kemampuan mereka lebih besar dibandingkan KPK untuk mengusut korupsi. Mereka bahkan punya anggota dan aparat sampai ke tingkat desa,sementara KPK tidak. Jadi untuk apa masuk ke lembaga kecil seperti KPK juga. Kalau Polisi dan Jaksa mau memberantas korupsi, sampai tingkat desa pun mereka bisa memanfaatkan kewenangannya dan mereka punya aparatur untuk menjalankannya,” katanya.
Arbi pun mengingatkan tim seleksi capim KPK untuk mempertimbangkan hal ini. Langkah mereka tentunya akan disorot oleh masyarakat dan mereka sedang menghadapi ujian apakah mereka benar-benar independen dalam seleksi capim KPK ini atau ada nuansa ketakutan.