Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan Buwas ke Pansel Sarat Kepentingan

Dia mempertanyakan kenapa Buwas tidak menyelidiki kasus yang dia anggap terkait Capim KPK itu sejak dulu.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pernyataan Buwas ke Pansel Sarat Kepentingan
Fabian Januarius Kuwado/KOMPAS.com
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso dan anggota Pansel KPK Yenti Ginarsih saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (31/7/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Penanganan Kasus di LBH Jakarta, M Isnur, menilai pernyataan Budi Waseso (Buwas) yang ditujukan kepada tim Pansel mengandung kepentingan.

Dia mempertanyakan kenapa Buwas tidak menyelidiki kasus yang dia anggap terkait Capim KPK itu sejak dulu. Kenapa baru ditindak bila nanti setelah terpilih.

"Ini jadi pertanyaan kami, kalau memang ada dugaan tindak pidana (terhadap kandidat yang ditandai Polri) kenapa tidak disidik. Nah ini sudah masuk ancaman," ujarnya di kantor ICW, Kamis (28/8/2015).

Apalagi saat ini Capim KPK ada yang berasal dari internal Polri.‎ ‎Oleh sebab itu, Isnur mengingatkan kepada tim Pansel Capim KPK tak mudah dipengaruhi dan diintervensi lembaga lain, seperti Polri.

"Pansel harus tegas dan tidak boleh diintervensi oleh lembaga lain. Kami mendorong Pansel agar tetap independen dan bebas dari intervensi," katanya.

Sebelumnya, Buwas mengingatkan, jika nanti calon yang diloloskan ternyata berdasarkan rekomendasi Bareskrim bermasalah dan harus ditindaklanjuti, maka yang pertama yang dimintai pertanggungjawaban adalah pansel.

"Saya akan nanya rekomendasi saya ini dipakai atau tidak. Kami kan kerja benar bukan main-main, jadi jangan sekedar formalitas," kata Buwas dua hari lalu di Bareskrim Polri.

BERITA REKOMENDASI

Buwas menyatakan tak ingin disalahkan jika nanti ada capim yang bermasalah atau memiliki catatan pidana diloloskan pansel, kemudian diusut Bareskrim.

"Saya sudah bilang kan dari awal, jika nanti saya usut penegakan hukum jangan seolah-olah disebut kriminalisasi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas