DPR Akui Pembahasan Undang-undang Belum Maksimal Menginjak Usia ke-70
Di usianya ke-70 tahun, Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, mengakui pembahasan undang-undang masih jauh dan belum maksimal.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan memperingati ulang tahun ke-70. Peringatan tersebut ditandai dengan pelaksanaan rapat paripurna DPR RI, Jumat (27/8/2015).
"Rapat paripurna sebagai peringatan hari DPR dan diikuti event lain. Sehingga tentunya peringati dengan yang baik," ungkap Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
DPR mengadakan acara syukuran berupa pemotongan nasi tumpeng serta pameran foto di kompleks parlemen. Sedangkan dalam rapat paripurna nanti diagendakan pembacaan pidato peringatan ultah oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Mengenai peringatan 70 tahun DPR, Agus mengakui pelaksanaan pembahasan undang-undang masih jauh ketinggalan dan belum maksimal. Namun kendala itu coba diatasi dengan mengeluarkan kebijakan menambah hari legislasi.
"Sehingga pembahasaaan undang-undang lebih punya waktu cukup dan waktu reses akan kurangi, tidak satu bulan barangkali dua atau tiga minggu paling lama untuk fokus. Terutama tentang bahasan legislasi," ujar politikus Demokrat itu.
Agus mengakui target 37 undang-undang akan sulit dicapai. Pihaknya mendorong agar DPR dapat menghasilkan undang-undang sebanyak-banyaknya. Sementara hari legislasi dilakukan setiap Rabu dan Kamis.
Lalu apakah di hari ulang tahun DPR akan menyinggung rencana gedung baru? "Enggak rasanya. Ini usulan perencanaan, dan ultah saja, besok rapat paripurna dengan agenda pidato tunggal," beber Agus.