Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Setelah Sidang Tuntutan Kasus Chromebook Kemendikbud
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akan menjalani tindakan operasi pada Rabu malam nanti atau setelah menghadiri sidang tuntutan.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Adi Suhendi
Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Usai Sidang Tuntutan Kasus Chromebook
Ringkasan Berita:
- Hakim sempat tanya kondisi kesehatan Nadiem Makarim
- Nadiem akan jalani operasi setelah menjalani sidang tuntutan
- Tindakan medis yang dijalani Nadiem merupakan operasi kelima dari empat tindakan operasi yang sudah dilakukan sebelumnya terkait penyakitnya tersebut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Hatta Ali sekira pukul 16.00 WIB, sidang tuntutan Chromebook baru saja digelar.
Hakim Ketua Purwanto S Abdullah telah membuka persidangan.
Terdakwa Nadiem Makarim duduk di kursi pesakitan.
Ia mengenakan kemeja lengan panjang bermotif batik dengan warna dominasi merah dan putih.
Setelah membuka persidangan, hakim Purwanto menanyakan kondisi kesehatan Nadiem Makarim.
Baca juga: Penampilan Berbeda Nadiem saat Hadiri Sidang Tuntutan, Kaki Kiri Eks Menteri Menjadi Pusat Tatapan
"Terdakwa bagaimana kondisi kesehatannya hari ini?" tanya hakim kepada Nadiem.
Nadiem merespons pertanyaan hakim dan menyatakan siap menjalani sidang agenda pembacaan tuntutan jaksa.
Adapun terkait kesehatannya lebih lanjut, Nadiem mengatakan, ia akan menjalani tindakan operasi pada Rabu malam nanti atau setelah menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Ruang Sidang Tuntutan Nadiem Makarim Dipenuhi Pendukung Berbaju Putih
"Terima kasih, Yang Mulia. Saya insyaAllah siap menghadapi sidang hari ini. Nanti malam akan menjalani operasi," ungkap Nadiem.
Nadiem menderita penyakit fistula pernianal.
Tindakan operasi yang akan dijalaninya, pada Rabu malam, merupakan operasi kelima.
Didakwa Rugikan Rp 2,1 Triliun
Dalam pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun.