Ini Syarat Kabareskrim Buka Nama Tersangka Calon Pimpinan KPK
"Dikala kita tangani lalu menjadi suatu kericuhan dan saling mempertanyakan. Saya akan membuka itu secara terbuka," kata Budi Waseso.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan dari 48 nama calon pimpinan KPK yang rekam jejaknya ditelusuri ada beberapa yang tersangkut pidana umum dan korupsi.
Bahkan satu diantaranya ada yang sudah berstatus tersangka. Namun identitasnya masih dirahasiakan oleh orang nomor satu di Bareskrim tersebut.
"Dari 48 itu ada yang tersangkut pidana, ya tidak bisalah saya sebutkan. Perkaranya ada yang korupsi dan ada yang pidana umum," ucap Budi Waseso, Jumat (28/8/2015) di Mabes Polri.
Disinggung, apakah yang berstatus tersangka itu ialah calon yang berasal dari internal KPK, Budi Waseso tetap tidak mau menjelaskan detail.
"Saya tidak ngomong dari mana-mana ya, yang jelas ada catatan bermasalah itu saja. Beliau (Pansel) sudah paham dan itu rahasia beliau. Saya hanya ingatkan saya kalau beliau ragu kan bisa diklarifikasi ke saya, kan ada faktanya," tuturnya.
Lebih lanjut, Budi Waseso juga memperingatkan Pansel Calon Pimpinan KPK untuk mempertimbangkan betul rekomendasi Bareskrim.
Ia juga tidak berani menyebutkan nama-nama yang tersangkut pidana. Budi juga tidak menjawab apakah Capim yang tersangkut pidana salah satu dari 19 orang yang saat ini sedang mengikuti proses seleksi.
Kendati demikian, Budi mengaku siap membuka ke publik terkait Capim yang tersangkut pidana dikemudian hari namun dengan syarat.
"Dikala nanti jadi suatu permasalahan. Dikala kita tangani lalu menjadi suatu kericuhan dan saling mempertanyakan. Saya akan membuka itu secara terbuka," tambahnya.