Kasus 'Dwelling Time', Bareskrim Geledah Kantor Pelindo II
Penggeledahan ini diketahui terkait kasus 'Dwelling Time'
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Bareskrim Polri meggeledah PT Pelindo II, di Gedung Kantor Pusat Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8/2015).
Penggeledahan ini diketahui terkait kasus 'Dwelling Time'.
Hasil pengamatan di lokasi terlihat puluhan personel Bareskrim Polri dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok sambangi Gedung Kantor Pusat Pelindo II.
Puluhan personel bersenjata laras panjang ini masuk bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Hengki Hariadi, beserta personel dari Bareskrim Polri lainnya.
Ketika masuk, para pegawai di gedung tersebut panik dan kebingungan saat pihak kepolisian menggeruduk masuk dari lantai dasar gedung tersebut.
Usai berkoordinasi dengan petugas kemanaan, pihak kepolisian langsung naik lift menuju lantai 7. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penggeledahan di gedung itu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Hengki Hariadi membenarkan penggeledahan tersebut terkait kasus 'Dwelling Time'.
"Nanti sama Bareskrim bersama-sama dijelaskan. Ya memang benar, penggeledahan ini terkait kasus 'Dwelling Time'. Kita menggeledah gedung lama (Pelindo II)," tuturnya. (Panji Baskhara Ramadhan)