Pansel KPK Terancam Dikriminalisasi, Jokowi Diminta Berikan Perlindungan
Menurut dia, patut dicurigai kriminalisasi KPK memasuki babak baru.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
![Pansel KPK Terancam Dikriminalisasi, Jokowi Diminta Berikan Perlindungan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pansel-kpk-umumkan-capim-kpk-lolos-seleksi-tahap-ii_20150715_211516.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Antikorupsi menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu memberikan jaminan rasa aman bagi anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari potensi ancaman kriminalisasi.
KMS melihat ada kemungkinan hal itu terjadi disaat pansel tengah menyeleksi 8 dari 19 nama calon pimpinan KPK yang akan diajukan kepada Presiden Jokowi pada 31 Agustus mendatang.
"Presiden sebagai kepala negara perlu memberikan jaminan rasa aman bagi pansel, terutama dari ancaman kriminalisasi," ungkap perwakilan KMS Antikorupsi dari divisi advokasi Aliansi Masyarakat Sipil Indoneisa untuk Demokrasi, Hendrik Rosdinar, kepada Tribunnews.com, Jumat (28/8/2015).
Menurut dia, patut dicurigai kriminalisasi KPK memasuki babak baru. Bahkan bisa merembet ke Pansel sebagai korban.
Karena itu dia pun meminta Pansel KPK untuk teguh pada komitmen dan integritas serta independensi menghadapi aneka tekanan saat akan memilih delapan nama capim KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.